Pagu Raskin Berkurang

Pagu Raskin Berkurang

\"CamatARGA MAKMUR, BE - Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No R.12 III tahun 2013 tanggal 21 Januari 2013 tentang penetapan pagu raskin tahun 2013 per kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu. Serta surat keputusan bupati Bengkulu Utara, No 123 tahun 2013 tanggal 28 Februari lalu tentang penetapan pagu raskin di Kabupaten Bengkulu Utara, diketahui jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) Kabupaten BU tahun 2013 berjumlah 21.805. Jumlah itu terjadi pengurangan sebanyak 714 RTM atau 3,2% dibandingkan tahun 2012 lalu.

Alokasi raskin per RTS PM sebanyak 15 Kg/bulan dengan harga tebus mencapai Rp 1.600 untuk alokasi raskin untuk 12 bulan. \"Saat ini bisa dikatakan RTS PM di kabupaten BU sudah menurun jika dilihat dari jumlah RTM untuk penerima raskin. Hal ini bisa dikatakan perekonomian sudah meningkat, dan data ini kita terima dari data BPS pusat,\" jelas Asisten II pemerintah kabupaten BU, Ir Untung Pramono MSc.

Penetapan nama dan alamat RTM program raskin mengacu pada basis data terpadu untuk program perlindungan sosial yang dikelola oleh sekretariat tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K), serta ketertinggalan dan kesulitan daerah dan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program raskin tahun sebelumnya.

Tujuan dan sasaran program raskin tahun 2013 dikatakannya untuk mengurangi beban rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS PM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, yang sasarannya berkurangnya beban pengeluaran RTS PM dalam mencukupi lebutuhan pangan beras melalui penyaluran beras bersubsidi.

\"Untuk pelaksanaan distribusi raskin berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kades/lurah yang penyalurannya bisa melalui kelompok kerja, warung desa, kelompok masyarakat, atau padat karya raskin, yang pembagiannya harus merata,\" pungkas Untung. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: